CHMOD adalah kepanjangan dari Change Mode, sebuah
perintah untuk memberi hak akses/permisions kepada pemilik, user biasa, dan non
user Perintah Chmod atau change
mode adalah
suatu 'permission rule' atau saya artikan sebagai
aturan batasan hak akses file atau folder berdasarkan siapa usernya.
Perintah tersebut biasa
kita temukan dalam penggunaan bahasa pemrograman C di sistem UNIX.
Bagian dari CHMOD adalah sebagai berikut :
read only adalah file yang di sharing hanya dapat
dibaca saja, tetapi tidak dapat diedit atau ditulis
d : adalah pengenal file yang berarti direktori. apabila pada direktori kerja anda memiliki sebuah direktori atau beberapa direktori, maka setiap direktori akan selalu ditandai dengan
d. - : adalah pengenal file yang berarti tanda yang memberitahu anda bahwa objek tersebut adalah file biasa.
w : artinya write atau menulis. apabila sebuah file atau direktoru memiliki hak akses w, maka objek tersebut boleh dibaca, jika tidak objek tersebut tidak boleh melakukan update file atau modify. jika tidak boleh ditulis makan akan diberi tanda -.
x : artinaya execute atau eksekusi . apabila sebuah file / direktory memiliki hak akses x , maka objek tersebut dapat dieksekusi, jika tidak dapat dieksekusi maka akan diberikan tanda -.
Contoh penulisan suatu file yang memiliki
chmod :
777
Ini berarti baik
owner, group dan public mempunyai hak akses penuh (baca, tulis,
eksekusi). Berbahaya jika
untuk waktu lama, file atau direktori anda berada dalam posisi ini, karena
rawan di-hacker.
644
Baik owner hanya
mempunyai hak akses baca dan tulis, sedangkan yang lainnya hanya bisa membaca
saja. Gunakan akses ini untuk file configuration, file setting, ataupun
file-file yang anda rasa penting berkaitan dengan akses sistem website anda.
755
Baik owner
mempunyai hak akses penuh, sedangkan yang lainnya hanya bisa membaca dan menjalankan
saja. Biasa digunakan untuk akses folder atau direktori.
444
Semua user hanya
bisa membaca saja tanpa bisa mengubah ataupun memasuki file tersebut. Ini sangat manjur untuk
menghalangi hacker.
0 comments:
Post a Comment